Selasa, 4 Oktober 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan acara serah terima jabatan Kepala BPK Perwakilan. Plt Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sebelumnya dijabat oleh Dr. Arman Syifa, M.Acc., Ak., CA., CSFA, diserahterimakan kepada Sudarminto Eko Putra, SE., MM., CSFA. Kegiatan ini dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Dr. Dori Santosa, SE., MM., CSFA., CFrA.
Sudarminto Eko Putra, SE., MM., CSFA, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal BPK RI, sedangkan Dr. Arman Syifa, M.Acc., Ak., CA., CSFA, merupakan Kepala Auditorat V.A, di Kantor Pusat BPK RI Jakarta. Acara serah terima jabatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Fungsional Widyaiswara yang telah dilakukan pada tanggal 4 Agustus 2022 di Jakarta.
Sudarminto Eko Putra, SE., MM., CSFA, diangkat menjadi Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK Nomor 235/K/X-X.3/08/2022 tanggal 2 Agustus 2022 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana BPK.
Kepala BPK Perwakilan yang baru akan melanjutkan tugas-tugas yang telah diserahterimakan dari Plt Kepala BPK Perwakilan sebelumnya serta tetap memelihara hubungan yang telah terjalin dengan pemangku kepentingan terkait.
BPK mengimbau kepada seluruh Kepala Daerah serta Pimpinan dan Anggota DPRD beserta seluruh jajaran agar bersama-sama untuk bekerja lebih keras mengatasi permasalahan dan kendala dalam pengelolaan keuangan daerah, serta terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. (Humas)