Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Pangkalpinang. Kamis (26 September 2013) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan Acara Prosesi Penandatanganan Naskah Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Serah Terima Memori Akhir Jabatan Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penandatanganan Naskah Sertijab dan Serah Terima Memori Masa Jabatan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdahulu, Bingkros Hutabarat, S.H. dan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang baru, Agus Khotib, S.E., M.Si.,Ak. Kegiatan ini disaksikan oleh Anggota BPK RI, Dr. Agung Firman Sampurna dan Auditor Keuangan Negara V, Dr Heru Kresna Reza, Pimpinan Pemerintah Daerah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pimpinan DPRD Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pimpinan instansi vertikal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan para pejabat di lingkungan BPK RI.

Terkait pergantian Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hal ini sesuai dengan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor 296/K/X-X.3/09/2013 tanggal 6 September 2013, tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Strukturan Eselon II pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan serta acara Pelantikan Pejabat di Lingkungan BPK RI pada tanggal 10 September 2013 di Jakarta.