Sidang perdana kasus dugaan korupsi anggaran Mamin senilai Rp. 1,6 miliar di lingkungan Sekretariat Dareah Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan digelar di Pengadilan Negeri Pangkal Pinang, Senin 8 April 2019. Tiga terdakwa yakni Suwandi (mantan Sekda Basel), Endang Krisnawati (mantan Kabag Umum) dan Yusuf (mantan Bendahara Pengeluaran). Ketiga terdakwa dijerat pasal tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran dengan total Rp. 2,4 milar. |