Workshop JDIH di BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIH Nasional) adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012, BPK merupakan salah satu anggota dari JDIH Nasional yang perlu melaksanakan penataan dokumen dan informasi hukum dalam suatu sistem jaringan nasional sehingga informasi hukum yang diberikan dapat diakses dengan mudah, baik, oleh sesama anggota jaringan maupun oleh berbagai pihak yang berkepentingan.

Sampai dengan saat ini, JDIH BPK sendiri telah memiliki 33 UJDIH Perwakilan yang tersebar di Seluruh Indonesia. Selain itu, website JDIH BPK juga dibangun untuk mendukung kegiatan pemeriksaan, pelaksanaan kegiatan penunjang dan pendukung, dan mendukung manajemen dalam pengambilan keputusan dengan menyajikan infomasi dan produk hukum yang update.

Untuk mengembangkan kerjasama dan menjalin koordinasi antar sesama anggota JDIH di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta berbagi informasi kepada sesama anggota JDIH, Ditama Binbangkum bekerja sama dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan workshop dengan Biro/Bagian/Sub Bagian Hukum Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 5 September 2012 bertempat di auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Rangkaian acara workshop dimulai dengan pembukaan oleh Kepala Perwakilan, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan JDIH BPK oleh Kepala Sub Direktorat Legislasi dan Informasi Hukum BPK RI, pemaparan UJDIH Perwakilan BPK oleh Kepala Sub Bagian SDM, Hukum, dan Humas BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan pemaparan mengenai UJDIH Provinsi oleh Kepala Bagian JDIH Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Bertindak selaku moderator adalah Kepala Seksi Informasi Hukum pada Direktorat Legislasi, Analisis, dan Bantuan Hukum BPK RI.

Setelah Pemaparan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta tampak antusias mengikuti acara workshop ini. Sebagian besar peserta menceritakan kondisi dan kendala yang sering dihadapi dalam mengembangkan JDIH di wilayahnya. Kendala tersebut antara lain keterbatasan anggaran dan SDM, serta sarana dan prasarana yang belum memadai.