WTP Lagi untuk Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang

Pangkalpinang, 26 Mei 2025 – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BPK Babel) kembali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada 2 (dua) Pemerintah Daerah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (26/5/2025). Kepala BPK Babel Flora Anita Diassari menyerahkan LHP atas LKPD Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang Tahun 2024 kepada masing-masing Ketua DPRD dan Kepala Daerah di Kantor BPK Babel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedua pemerintah daerah tersebut. Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, yakni kekurangan volume belanja modal yang mengakibatkan pemerintah daerah berisiko menerima aset dengan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan rencana.

“Opini bukanlah tujuan akhir, opini WTP adalah target wajib yang merepresentasikan tingkat transparansi dan akuntabilitas keuangan Pemda. Opini WTP mencerminkan keberhasilan Pemda dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemenuhan pelayanan kebutuhan pokok masyarakat. Penyusunan laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban atas penggelolaan keuangan daerahnya merupakan kewajiban Pemda yang harus dilaksanakan dengan serius,” ujar Kepala BPK Babel, Flora Anita Diassari.

Pj. Bupati Bangka, Jantani Ali, juga mengucapkan syukur atas opini dan sinergi pengelolaan keuangan daerah. “Opini ini menunjukkan kinerja positif dari seluruh SKPD pada Pemerintah Kabupaten Bangka. Kami juga akan segera melaksanakan tindak lanjut rekomendasi BPK”, ujarnya.

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, juga mengucapkan terima kasih atas hasil pemeriksaan BPK dan opini yang diberikan. “PR utama kami adalah melaksanakan tindak lanjut BPK yang belum 100% sebagai wujud tanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah. Tantangan terbesar berikutnya adalah mempertahankan opini WTP yang telah diraih,” ungkap Abang Hertza. (Humas)