Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Hari Jumat, 19 Juni 2015 melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2014 pada Pemerintah Kota Pangkalpinang.
BPK telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2014 pada Pemerintah Kota Pangkalpinang, dengan tujuan untuk memberikan opini atas tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang per 31 Desember 2014, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Prov. Kep. Bangka Belitung, Agus Khotib menyampaikan harapan agar LHP ini dapat bermanfaat sebagai pendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, sehingga cita-cita kita semua dapat tercapai, yakni pemerintah yang bersih dan transparan demi kesejahteraan rakyat.
LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kep. Bangka Belitung, Agus Khotib kepada Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Marsyahbana, Wakil Walikota Pangkalpinang, M. Sopian, dan Inspektur Kota Pangkalpinang, M. Nasir.