BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar acara Sosialisasi BPJS Kesehatan pada hari Kamis, 4 Juni 2015. Acara ini digelar dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan di bidang kesehatan dan implementasi Program Jaminan Kesehatan bagi seluruh Warga Negara Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.
Bertempat di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Bagian Kepesertaan dan Pengaduan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pangkal Pinang, Sugana Pujarama, memberikan sosialisasi kepada segenap pegawai di lingkungan BPK Perwakilan provinsi Kepulauan Bangka Belitung didampingi oleh Kepala Sub Bagian SDM BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Diharapkan dengan acara sosialisasi ini, pegawai di lingkungan BPK Perwakilan provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat lebih memahami tata cara pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan sehingga dapat mengambil manfaat maksimal dari Program Jaminan Kesehatan ini.