Pangkalpinang, 12 Mei 2023
Bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Belitung, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kalan), Sudarminto Eko Putra S.E., M.M., CSFA. menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2022.
Kalan menyampaikan bahwa Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP). BPK memberikan opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ untuk Laporan Keuangan Kabupaten Belitung Timur TA 2022. BPK mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Belitung Timur karena mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk keempat kalinya secara berturut-turut.
Selama pelaksanaan anggaran tahun 2022, Pemerintah Belitung Timur masih memiliki beberapa catatan yang masih harus diperbaiki, diantaranya
- Pendapatan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi belum dikelola sesuai ketentuan;
- Kekurangan volume atas 13 Paket Pekerjaan Belanja Modal Jalan Irigasi dan Jaringan pada Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD); dan
- Penatausahaan, pemanfaatan, dan pengamanan Aset Tetap belum memadai.
Kalan mengingatkan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20 ayat 3 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Ketua DPRD dan Walikota Pangkalpinang secara berturut-turut menyampaikan sambutan dan ucapan terimakasih atas pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK, serta menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.