KOMISIONER KIP KUNJUNGI BPK BABEL

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Dadang Ahmad Rifa`i S.E., M.Sc., Ak., CIA., CA, menerima kunjungan Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Henny S. Widyaningsih. Henny mengunjungi kantor BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (6/9). Kedatangan Henny dalam rangka pemantauan keterbukaan informasi publik.

Henny mengecek mulai dari ruangan Pusat Informasi Publik, website, hingga ruang perpustakaan BPK Perwakilan Babel. Ia juga menelusuri informasi seperti profil organisasi, struktur organisasi, sampai kepada bagaimana prosedur permintaan informasi di BPK Perwakilan Babel yang tertera dalam website babel.bpk.go.id.

Keterbukaan informasi sejalan dengan salah satu pilar reformasi yakni transparansi. Secara komprehensif UU Keterbukan Informasi Publik (KIP) mengatur mengenai kewajiban badan/pejabat publik dan bagi lembaga masyarakat publik non pemerintah lainnya untuk dapat memberikan pelayanan informasi yang terbuka, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

img_9303 img_9266
img_9317 img_9297