Pangkalpinang, 12 Januari 2016, BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Rombongan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terdiri dari Kepala Perwakilan, Dadang Ahmad Rifa’i, Kepala Sekretariat Perwakilan, Aries Ridawati, Kepala Sub Auditorat, Didik Hartanto dan Kepala Sub Bagian Hukum, Dicky Jatnika diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Happy Hadiastuty.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dadang Ahmad Rifa’i menyampaikan bahwa tujuan dari kunjungan kerja tersebut adalah untuk menjalin silaturahmi, sekaligus meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar kedua lembaga terutama terkait dengan penunjukan pejabat penghubung sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama (MoU) antara BPK dan Kejaksaan Agung tentang Tindak Lanjut Penegakan Hukum terhadap Hasil Pemeriksaan BPK yang diduga mengandung Unsur Tindak Pidana.