BPK Perwakilan Provinsi Bangka Belitung mengadakan kegiatan rutin Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Semester 1 yang berlangsung pada tanggal 4-5 Juli 2019 bertempat di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan. Acara ini dilakukan bersama dengan Inspektorat Daerah.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Subauditorat Sri Lestari, dalam sambutannya beliau menyatakan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan diprioritaskan untuk penyelesaian rekomendasi LHP LKPD TA 2018, rekomendasi LHP yang belum ditindaklanjuti, rekomendasi LHP yang ditindaklanjuti belum sesuai yang bersifar administratif, dan rekomendasi LHP yang dapat diusulkan status 4.
Suasana kegiatan PTLRHP di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kep. Bangka Belitung
Hasil penelaahan terhadap pelaksanaan tindak lanjut oleh entitas diklasifikasikan dalam 4 status yaitu :
Telah Sesuai (status 1) Belum Sesuai (status 2) Belum Ditindaklanjuti (status 3) Tidak dapat ditindaklanjuti (status 4)
Sri mengemukakan harapan atas pelaksanaan pembahasan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan semester 1 2019 ini dapat mencapai tingkat penyelesaian 75% – 80%. Selain itu status tindak lanjut yang “belum ditindaklanjuti” dapat berkurang, serta penggunakan SiPTL dapat lebih efektif. Pemerintah Daerah dapat mengajukan usulan “Status Tidak Dapat Ditindaklanjuti” sesuai dengan prosedur yang berlaku.