Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada hari Kamis, 21 Januari 2016 melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Modal serta Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan dan Pengawasan TA 2015 pada Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dadang Ahmad Rifa’i kepada Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Hendra Kurniadi, Pj. Bupati Bangka Barat, Sudirganto, dan Inspektur Kabupaten Bangka Barat, Achmad Syaifuddin.
Pada kesempatan ini, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dadang Ahmad Rifa’i menyampaikan harapan agar rekomendasi dalam LHP ini dapat segera ditindaklanjuti paling lama 60 (enam puluh) hari sejak LHP diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Barat sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.