Senin, 6 Juli 2020 anggota DPD RI, Ir. H. Darmansyah Husein, kembali mengunjungi BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Didampingi staf Ahli Anggota DPD, Ir. Thony Halomoan dan beberapa staf, Darmansyah Husein menjelaskan maksut kedatangannya.
Sesuai Keputusan Pimpinan Komite IV DPD RI tentang jadwal dan acara persidangan pada masa sidang IV Tahun Sidang 2019-2020, para anggota Komite IV akan melakukan kunjungan kerja DIM di daerah pemilihan, sehingga dalam hal ini Darmansyah Husein fokus terhadap tindak lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II TA 2019 di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Perwakilan, Ida Farida, didampingi Kepala Subauditorat, Sri Lestari, dan Kepala Sekretariat Perwakilan, Gempur Widya Laksana serta beberapa Kasubbag menerima langsung rombongan. Ida Farida menyambut baik kunjungan tersebut dan menjelaskan seluruh hasil pemeriksaan yang menjadi konsentrasi perhatian Anggota DPD dan berdiskusi tentang perkembangan tindak lanjut hasil-hasil pemeriksaan. Ida Farida menjelaskan kemajuan signifikan yang berhasil dicapai pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kep. Bangka Belitung dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Darmansyah mengakui cukup puas dengan kinerja BPK dan meminta masukan apa saja yang bisa menjadi pendorong peningkatan ketaatan pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan termasuk juga kendala dalam pencapaian opini WTP bagi entitas yang belum mampu meraih opini WTP atas laporan keuangannya dalam hal ini Kabupaten Belitung. Darmansyah berharap kunjungannya ini dapat menambah masukan dan pengetahuan untuk mendorong Pemda meningkatkan lagi komitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi tindak lanjut oleh Pemda di wilayah Kepulauan Bangka Belitung yang pada akhirnya mendorong penyelenggaraan keuangan daerah yang lebih profesional dan berkualitas.
Kunjungan kerja tersebut diakhiri dengan foto bersama rombongan Anggota DPD dan rombongan BPK Perwakilan Prov. Kep Bangka Belitung (HTU).