PDAM Tirta Bangka Lobi Dana Pusat Rp 2 M

BANGKAPOS.COM, BANGKA–PDAM Tirta Bangka1 berusaha melobi Kementerian Pekerjaan Umum untuk mendapatkan dana dari pemerintah pusat guna memperluas jaringan pemasangan pipa PDAM.

Lobi dilakukan melalui Kepala Satuan Tugas di Pemprov Bangka Belitung yang menangani anggaran APBN2.

“Untuk PDAM Tirta Bangka ada pos dana Rp 2 miliar. Dana Rp 2 miliar inilah saya prioritaskan untuk memasang pipa dari simpang Telkom hingga Kampung Nelayan,” kata Darmanto kepada bangkapos.com, Senin (26/11/2012).

Selain itu, kata Darmini, dana ini akan digunakan untuk meningkat kredibilitas pengelolaan air di kolong Merawang dan perluasan cabang PDAM di Belinyu.

“Dana akan cair 2013, Insya Allah,” kata Darmanto optimis.

Sumber Berita :

Bangkapos.com – Senin, 26 November 2012 17:36 WIB


1 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bangka adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bangka yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 12 Tahun 1991 tentang Pendirian Perusahaan Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka.

2 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari – 31 Desember). APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.